Pengertian norma menurut para ahli

Apa Pengertian Norma

Pengertian norma sederhanaya adalah aturan yang mengandung sanksi. Sebagai pembuka, mari kita lihat pengertian norma menurut Bapak Soerjono Soekanto (1989) sebagai aturan yang berlaku di dalam masyarakat yang disertai dengan sanksi bagi individu atau kelompok bila melanggar aturan tersebut. Sanksi bisa berupa teguran, denda, pengucilan, atau hukuman fisik. Individu wajib mematuhi norma yang telah dirumuskan. Pengertian norma sosial oleh Soerjono Soekanto diatas mengatakan bahwa dalam masyarakat akan tercipta aturan aturan yang akan mengikat individu individu didalamnya. Selain itu, setiap individu tidak akan memiliki pilihan selain mematuhi norma tersebut atau mengalami sanksi.

Pengertian norma menurut para ahli

Pengertian norma menurut para ahli

Berikut beberapa pernyataan para ahli tentang apa pengertian norma. Silahkan disimak:

Pengertian norma oleh Bapak John J. Macionis bahwa norma adalah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarat

Pengertian norma oleh bapak Richard T.Schaefer & Robert P. Lamm bahwa norma ialah standar dari perilaku yang memiliki nilai yang dipelihara oleh setiap masyarakat.

Pengertian norma oleh Anthony Giddens bahwa norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas dan nyata ataupun konkret yang harus diperhatikan oleh setiap anggota dalam masyarakat. 

Pengertian norma oleh Broom & Selznic bahwa norma adalah suatu grand design atau suatu rancangan yang ideal yang memberikan batasan batasan bagi perilaku manusia dalam suatu masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian norma oleh Bapak Isworo Hadi Wiyono bahwa norma adalah sebuah bentuk peraturan/petunjuk hidup (way of life) yang memberikan pembeda antara baik untuk dilaksanakan dan perbuatan yang buruk yang harusnya dihindari sehingga tercapai tujuan masyarakat untuk mewujudkan ketertiban.

Pengertian norma oleh Bapak Craig Calhoun bahwa norma adalah aturan dan pedoman yang menyatakan tentang cara cara seorang individu dalam masyarakat dalam bertindak yang layak pada berbagai situasi dalam masyarakat.

Definisi norma menurut Bapak Robert M. Z. Lawang bahwa norma adalah tolak ukur atau patokan terhadap nilai seseorang terhadap orang lain berdasarkan tindakan yang dilakukannya yang sekaligus digunakan sebagai patokan dalam mengakui serta mengikuti perbuatan tersebut ataupun tidak. 

Pengertian norma menurut bapak Hans Kelsen bahwa norma adalah sebuah perintah (order) yang tidak personal dan bersifat anonim bagi setiap manusia. Hal ini berarti norma norma yang ada tidak tercipta dikarenakan adanya pelanggaran ataupun untuk mengatur satu individu atau beberapa individu saja akan tetapi seluruh kesatuan masyarakat yang ada.

Pengertian norma oleh Bapak Bagja Waluyo norma adalah perwujudan nyata dari nilai yang menjadi pedoman tentang perilaku perilaku yang harus bagi tiap manusia

Pengertian norma menurut Bapak Marvin E. Shaw bahwa norma adalah peraturan tentang seluruh tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat dan melestarikan tingkah laku yang seharusnya dalam masyarakat.

Pengertian norma menurut Bellebaum bahwa norma adalah peralatan yang mengatur setiap individu dalam masyarakat sehingga bertindak dan berperilaku sesuai keyakinan dan sikap yang seharusnya dalam masyarakat tersebut.

Pengertian norma menurut Bapak A. Ridwan Halim bahwa norma adalah peraturan yang tertulis ataupun tidak yang menjadi acuan dan pedoman yang wajib ditaati oleh setiap anggota dalam masyarakat.

Pengertian norma oleh Bapak AA. Nurdiaman bahwa norma adalah aturan aturan cara bergaul dalam masyarakat yang terbentuk sebagai tatanan hidup.

Pengertian norma menurut Bapak E. Utrecht bahwa norma adalah kumpulan petunjuk hidup yang mengatur pelbagai tata tertib dalam masyarakat dan wajib ditaati oleh setiap anggota masyarakat dan pemerintah menjadi pihak pemberi hukuman bagi pelanggaran yang ada. Dalam pengertian norma ini, ditekankan bahwa norma norma yang ada seharusnya dimasukkan kedalam aturan aturan sipil sehingga negara memiliki kewajiban dalam menjaga norma tersebut.

Karena tanpa norma kita sengsara

Pengertian norma menurut para ahli
4/ 5
Oleh

Subscribe

Get notifications from this blog